Kredit TPAKD dari OJK membuka dana bagi 2,1 juta warung, sementara contoh penerapan layanan MPStore di Warung Madura Azam Jaya tunjukkan cara memanfaatkan platform untuk penjualan multi produk.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan kredit TPAKD sebesar Rp53 triliun kepada 2,1 juta penerima antara Agustus dan Oktober 2026, termasuk program Melawan Rentenir yang bertujuan mengurangi praktik pinjaman berbunga tinggi di kalangan warung tradisional.
MPStore menyediakan dua jalur permodalan bagi warung: KUR melalui Bank Nobu dan layanan Loan Gallery. Kedua produk dirancang untuk memberikan akses modal cepat dan tanpa perantara rentenir, sehingga pemilik warung dapat mengembangkan usaha secara mandiri.
Sebagai contoh penerapan, Warung Madura Azam Jaya di Telang, Bangkalan kini melayani transaksi QRIS, pembelian pulsa, paket data, token listrik, e‑money, tarik tunai, serta transfer bank melalui MPStore. Selain itu, warung juga menjual sembako, aksesoris, gas LPG, dan menyediakan pom mini.
Integrasi layanan digital ini meningkatkan frekuensi kunjungan pelanggan, memperluas sumber pendapatan, dan memperkuat posisi warung sebagai pusat kebutuhan sehari‑hari di lingkungan sekitar. Dengan dukungan kredit TPAKD, pemilik dapat menambah stok barang, memperbaiki fasilitas, atau memperluas area penjualan.
Warung yang ingin memanfaatkan peluang ini dapat mendaftar melalui aplikasi MPStore, mengunggah dokumen usaha, dan mengajukan pinjaman secara online. Proses yang transparan dan cepat diharapkan mempercepat pertumbuhan jaringan warung mitra MPIX di seluruh Indonesia.