Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia resmi memfasilitasi sertifikasi halal gratis untuk UMKM terpilih di Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari program kepatuhan usaha yang sejauh ini sudah melatih lebih dari 2.500 UMKM di lima kota soal NIB, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, hingga sertifikasi halal (ANTARA, 20/10/2026). Ini kabar penting buat warung dan UMKM kuliner yang jual makanan atau minuman olahan sendiri, karena kewajiban sertifikat halal untuk produk olahan sendiri sudah mulai berlaku sejak pertengahan Oktober 2026 — dan selama ini biaya serta proses pengurusannya sering jadi alasan pedagang kecil menunda.
Apa yang Terjadi?
Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia menyediakan jalur sertifikasi halal tanpa biaya bagi UMKM yang lolos tahap kurasi, mulai dari pendaftaran sampai sertifikat halal terbit, sebagai bagian dari program kepatuhan usaha kedua platform tersebut. Peserta yang lolos juga mendapat pelatihan jualan digital dan pembuatan konten, serta bisa bergabung ke grup konsultasi lanjutan untuk membantu kendala penjualan di kedua platform setelah acara selesai.
Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, mengatakan pertumbuhan UMKM di kedua platform harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan kepatuhan usaha. Ia juga menyebut UMKM kuliner sebagai salah satu dari tiga sektor UMKM terbesar di Indonesia, yang menjadi salah satu alasan sertifikasi halal jadi fokus program ini (ANTARA).
Apa Artinya untuk Warung dan UMKM Kuliner?
Artinya, warung dan UMKM yang jual camilan, minuman, atau makanan olahan buatan sendiri punya dua alasan sekaligus untuk segera mengurus legalitas produknya: kewajiban dari regulator yang sudah mulai ditagih sejak pertengahan Oktober 2026, dan sekarang ada jalur bantuan dari platform besar yang menghapus biaya pengurusannya. Sertifikat halal bukan cuma soal memenuhi aturan — ia jadi tiket masuk ke rak digital yang lebih luas, karena marketplace besar makin ketat memverifikasi status halal produk makanan dan minuman olahan sebelum produk tersebut boleh tayang secara luas.
Tapi program seperti ini biasanya terbatas lokasi dan kuota — baru menyasar sebagian kota dan sebagian UMKM terkurasi. Buat warung yang belum kebagian atau masih menunggu proses verifikasi selesai, ini bukan berarti harus berhenti jualan dulu. Sambil dokumen diurus, warung tetap bisa menjual produk olahan sendiri ke pelanggan di sekitar toko tanpa menunggu proses sertifikasi atau verifikasi marketplace rampung.
Bagaimana Jual Di Sekitar dan Stok Barang Kasir MPStore Menjawab Ini?
Dua kebutuhan warung di momen ini sebenarnya sederhana: tetap bisa jualan sekarang, dan punya data produk yang rapi saat saatnya mendaftar sertifikasi atau ke marketplace besar. Fitur Jual Di Sekitar di aplikasi MPStore menjawab kebutuhan pertama: begitu fitur ini diaktifkan, barang yang sudah tercatat di Kasir MPStore otomatis tampil di aplikasi pembeli di sekitar toko — tanpa perlu mengunggah ulang foto atau mengetik ulang harga, dan tanpa harus menunggu proses verifikasi platform mana pun selesai. Pemilik warung bisa atur sendiri radiusnya, dan tiap pesanan boleh dipilih diantar atau diambil langsung di toko.
Untuk kebutuhan kedua, fitur Kasir MPStore membantu menyiapkan data yang biasanya diminta saat proses kurasi atau pendaftaran ke marketplace: nama produk, harga modal dan harga jual tiap item, serta riwayat transaksinya tercatat rapi dari satu aplikasi yang sama dengan QRIS dan kulakan. Jadi saat kesempatan sertifikasi gratis seperti program Tokopedia dan TikTok Shop ini muncul lagi di kota lain, warung dan UMKM kuliner sudah punya data produk yang siap diajukan, bukan baru mulai mencatat dari nol.
Mulai Jualan ke Pembeli Sekitar Toko Sekarang
Tanpa menunggu proses sertifikasi atau verifikasi marketplace — produk warung Anda otomatis tampil dari stok Kasir MPStore yang sudah ada.
Aktifkan Jual Di SekitarPertanyaan Seputar Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Siapa yang bisa ikut program sertifikasi halal gratis dari Tokopedia dan TikTok Shop?
Program ini menyasar UMKM terpilih yang lolos tahap kurasi di kota-kota tertentu, dimulai dari Kota Bandung, Jawa Barat. Sejauh ini program kepatuhan usaha dari kedua platform sudah melatih lebih dari 2.500 UMKM di lima kota soal NIB, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, dan sertifikasi halal, sehingga kemungkinan akan diperluas ke kota lain secara bertahap (ANTARA, 20/10/2026).
Kalau warung saya belum kebagian program ini, apakah saya tetap wajib punya sertifikat halal?
Kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman olahan sendiri sudah mulai berlaku sejak pertengahan Oktober 2026, terlepas dari ada atau tidaknya program bantuan dari platform tertentu. Warung dan UMKM kuliner tetap perlu mengurus prosesnya sendiri lewat jalur resmi BPJPH kalau tidak masuk dalam program fasilitasi gratis seperti ini.
Apa untungnya sertifikat halal buat warung yang jualannya masih offline?
Menurut Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Vonny Susamto, sertifikasi halal bukan sekadar syarat administratif — ia membantu memperkuat daya saing produk, melindungi konsumen, dan membangun kepercayaan pembeli. Untuk warung yang masih jualan offline, kepercayaan ini tetap berlaku ke pelanggan sekitar, dan jadi modal siap kalau suatu saat ingin mulai jualan online.
Sambil menunggu sertifikat halal selesai, bagaimana warung tetap bisa jualan produk olahan sendiri?
Warung bisa tetap menjual produk olahan sendiri ke pelanggan di sekitar toko lewat fitur Jual Di Sekitar di aplikasi MPStore, yang menampilkan stok dari Kasir secara otomatis tanpa proses verifikasi tambahan. Ini bukan pengganti sertifikasi halal untuk jualan di marketplace besar, tapi cara menjaga penjualan tetap jalan selagi dokumen legalitas diproses.
Apakah data produk di Kasir MPStore bisa dipakai saat mendaftar sertifikasi halal atau ke marketplace?
Kasir MPStore mencatat nama produk, harga modal, harga jual, dan riwayat transaksi dalam satu tempat, sehingga warung punya data yang rapi saat dibutuhkan untuk proses pengajuan — baik ke BPJPH maupun saat kurasi marketplace. Data ini disiapkan dari aktivitas pencatatan harian, bukan dokumen tambahan yang harus dibuat dari awal.




