Banyak pemilik warung dan konter pulsa sering ditodong tetangga dengan pertanyaan, "Bisa bayar PBB di sini, Kak?" — apalagi saat musim jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan tiba dan antrean di kantor pajak atau teller bank mengular. Kabar baiknya, bayar PBB online sekarang bisa dilakukan langsung dari aplikasi MPStore, tanpa perlu antre, dan bisa jadi layanan tambahan yang menguntungkan buat konter atau warung yang sudah jadi agen PPOB.
Apa Itu Bayar PBB Online di Aplikasi MPStore?
Bayar PBB online di MPStore adalah cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan langsung dari aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor pajak atau bank. Pajak Bumi & Bangunan adalah salah satu layanan bayar tagihan yang tersedia di Menu Lainnya aplikasi MPStore, tepatnya di bagian Bayar Tagihan.
Fitur ini berada satu kelompok dengan layanan bayar tagihan lain seperti token PLN, tagihan listrik, PDAM, TV, Telkom, dan BPJS Kesehatan dalam layanan PPOB MPStore untuk agen pembayaran tagihan. Kalau konter atau warung Anda sudah punya aplikasi MPStore untuk jualan pulsa dan token listrik, fitur bayar PBB ini sudah ada di tempat yang sama — tidak perlu aplikasi tambahan.
Siapa yang Paling Butuh Fitur Bayar PBB Online Ini?
Dua pihak paling diuntungkan: pemilik warung atau konter yang ingin membuka layanan agen pembayaran untuk tetangga sekitar, dan pemilik rumah atau toko yang ingin bayar PBB miliknya sendiri tanpa antre.
Bagi pemilik usaha kecil seperti warung kelontong, konter pulsa, atau UMKM yang menjalankan Menu Lainnya MPStore, menambahkan layanan bayar PBB berarti satu alasan lagi bagi pelanggan untuk mampir — apalagi saat jatuh tempo pajak, biasanya orang mencari cara paling praktis, bukan yang paling jauh.
Fitur ini juga cocok dipasangkan dengan layanan PPOB lain yang sudah dijalankan konter atau warung, seperti bayar listrik, PDAM, dan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, satu pelanggan yang datang bisa menyelesaikan beberapa urusan tagihan sekaligus di satu tempat, tanpa perlu antre di loket yang berbeda-beda.
Kapan Fitur Ini Dipakai?
Fitur bayar PBB online dipakai setiap kali pelanggan ingin membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan tahunan mereka, terutama menjelang periode jatuh tempo ketika kantor pajak dan bank biasanya penuh sesak.
Karena prosesnya hanya butuh nomor objek pajak dan tahun pajak, pelanggan tidak perlu menunggu jadwal buka kantor pelayanan pajak — transaksi bisa dilakukan kapan saja selama warung atau konter Anda buka.
PBB juga termasuk pajak yang umumnya kena denda keterlambatan kalau dibayar lewat tanggal jatuh tempo, jadi punya opsi bayar yang cepat dan dekat rumah — seperti warung atau konter langganan — cukup berarti buat pelanggan yang suka lupa atau tidak sempat ke kantor pajak.
Di Mana Menu Bayar PBB di Aplikasi MPStore?
Menu bayar PBB ada di dalam aplikasi MPStore, pada Menu Lainnya, lalu pilih Pajak Bumi & Bangunan di bagian Bayar Tagihan.
Menu ini sengaja dikelompokkan bersama layanan tagihan rumah tangga lain seperti listrik, PDAM, TV, dan Telkom, supaya kasir atau pemilik toko tidak perlu berpindah-pindah aplikasi saat melayani permintaan pelanggan yang berbeda-beda setiap harinya.
Bagaimana Cara Kerja Bayar PBB Online di MPStore?
Secara garis besar, cara kerjanya hanya tiga langkah: masuk ke menu Pajak Bumi & Bangunan, isi data objek pajak yang mau dibayar, lalu cek tagihan sebelum melanjutkan pembayaran.
Setelah nomor objek pajak dan tahun pajak dimasukkan, sistem MPStore akan menampilkan rincian tagihan supaya pelanggan bisa memastikan nominal dan datanya benar sebelum transaksi diproses. Kalau toko atau konter Anda belum pernah menjual layanan PPOB sama sekali, pastikan dulu akun MPStore sudah aktif dan terverifikasi sebagai langkah paling awal.
Untuk metode pembayarannya sendiri, aplikasi MPStore secara umum menyediakan beberapa pilihan untuk menyelesaikan transaksi bayar tagihan, seperti Saldo MPStore, Transfer Bank, E-wallet, Virtual Account, dan QRIS — jadi pemilik warung atau konter tidak harus selalu memakai saldo tunai untuk menalangi pembayaran pelanggan.
Mau Buka Layanan Bayar Tagihan Lengkap di Toko Anda?
Selain PBB, Anda bisa langsung melayani listrik, PDAM, BPJS Kesehatan, dan tagihan lain lewat satu aplikasi PPOB MPStore.
Lihat Layanan PPOB MPStoreBagaimana Langkah-Langkah Bayar PBB Online di Aplikasi MPStore?
Pastikan aplikasi MPStore sudah terpasang dan akun Anda sudah aktif sebelum mengikuti langkah berikut.
-
Buka aplikasi MPStore, lalu pilih Menu Lainnya dan pilih Pajak Bumi & Bangunan di bagian Bayar Tagihan.

-
Isi form yang muncul: masukkan nomor objek pajak, pilih jenis pajak yang akan dibayar, serta masukkan tahun pajaknya.

-
Perhatian: transaksi ini menyangkut uang pelanggan dan tidak bisa dibatalkan setelah diproses. Pastikan nomor objek pajak, jenis pajak, dan tahun pajak sudah benar sebelum melanjutkan ke pembayaran.
Tekan Cek Tagihan untuk melihat rincian tagihan Anda, lalu lanjutkan pembayaran setelah nominalnya sesuai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan soal Bayar PBB Online di MPStore
Apakah bayar PBB lewat MPStore bisa untuk objek pajak milik orang lain?
Bisa, selama Anda memasukkan nomor objek pajak yang benar milik objek yang ingin dibayarkan — itulah sebabnya konter dan warung yang jadi agen PPOB bisa melayani pembayaran PBB untuk tetangga atau pelanggan lain, bukan hanya untuk toko sendiri.
Data apa saja yang dibutuhkan untuk bayar PBB di aplikasi MPStore?
Anda hanya perlu menyiapkan nomor objek pajak, jenis pajak yang akan dibayar, dan tahun pajak yang ingin dilunasi. Setelah data ini dimasukkan, aplikasi akan menampilkan rincian tagihan untuk dicek sebelum pembayaran dilanjutkan.
Kalau tagihan yang muncul tidak sesuai, apa yang harus dilakukan?
Periksa kembali nomor objek pajak dan tahun pajak yang diinput pada langkah Isi Form — buku panduan MPStore menyarankan untuk selalu mengecek tagihan lebih dulu di langkah Cek Tagihan sebelum melanjutkan ke pembayaran, supaya nominal dan datanya benar-benar sesuai sebelum uang terpakai.
Apakah fitur bayar PBB ini hanya untuk warung dan konter yang sudah jadi agen PPOB?
Tidak harus. Siapa pun yang punya akun MPStore aktif bisa memakai menu Pajak Bumi & Bangunan untuk membayar pajaknya sendiri. Hanya saja, bagi warung, konter, atau UMKM yang sudah membuka layanan PPOB, fitur ini bisa langsung ditawarkan sebagai layanan tambahan ke pelanggan sekitar.




