Kemendag menggandeng GS1 Indonesia memfasilitasi sertifikasi barcode produk UMKM secara gratis, dengan 50 UMKM terpilih dari 100 peserta kick off pada 6 Oktober 2026 agar produknya bisa masuk jaringan ritel modern yang punya lebih dari 50.000 gerai minimarket di seluruh Indonesia (InvestorTrust, 6/10/2026). Ini bukan sekadar urusan kode batang di kemasan. Bagi warung dan UMKM yang juga jualan produk buatan sendiri—kerupuk rumahan, kopi racikan, camilan kemasan, sampai sabun dan skincare racikan lokal—barcode adalah syarat pertama supaya produk dianggap "layak" masuk minimarket, e-commerce, bahkan rak toko sendiri yang makin rapi.
Apa yang Terjadi dengan Program Barcode UMKM dari Kemendag Ini?
Kemendag bekerja sama dengan GS1 Indonesia, lembaga resmi penerbit nomor seri produk (barcode) yang diakui secara internasional. Dari hasil open call dan kurasi awal, 100 UMKM lolos ke acara kick off di Kantor Kemendag Jakarta pada 6 Oktober 2026, dan akan disaring lagi menjadi 50 UMKM yang benar-benar menerima fasilitasi sertifikasi barcode. Menurut data pendaftar, 94 persen adalah UMKM makanan kemasan dan 6 persen produk perawatan seperti sabun, sampo, dan kosmetik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, "Produk UMKM harus bagus dan berdaya saing karena konsumen dan ritel memiliki standar." Salah satu peserta, Dian Annisa, pemilik PT Choco Kreasi Sehat, mengaku, "Selama ini, salah satu kendala kami adalah belum memiliki barcode"—kendala yang selama ini menutup pintunya ke rak-rak minimarket. Artikel sumber tidak menyebutkan apakah sertifikasi barcode ini berbayar atau gratis sepenuhnya di luar program fasilitasi, dan belum ada jadwal pasti kapan gelombang UMKM berikutnya dibuka.
Alasan Kemendag repot mengurus barcode sampai level ini sederhana: tanpa kode produk yang diakui jaringan ritel, minimarket dan supermarket sulit memasukkan barang UMKM ke sistem kasir dan gudang mereka secara otomatis. Barcode bukan sekadar garis hitam putih—ia adalah "paspor" yang membuat sistem pencatatan toko modern bisa mengenali produk, melacak stok, dan memproses transaksi tanpa input manual satu per satu.
Apa Artinya untuk Warung dan UMKM yang Jualan Produk Sendiri?
Kalau toko Anda cuma jualan barang titipan distributor atau hasil kulakan, barcode bukan urusan Anda—barang-barang itu biasanya sudah punya kode dari produsennya. Tapi banyak warung dan konter yang sekaligus jadi produsen kecil: bikin gorengan kemasan, kopi sachet racikan sendiri, kerupuk, atau titipan tetangga yang dijual bareng dagangan utama. Produk semacam ini biasanya belum punya identitas kode yang jelas, sehingga sulit dilacak stoknya sendiri, apalagi dilirik minimarket atau marketplace besar.
Program Kemendag ini memang baru menjangkau 50 UMKM gelombang pertama, jadi kemungkinan besar belum semua warung bisa langsung ikut. Tapi kabar baiknya, kebiasaan punya kode produk yang rapi bisa dimulai sendiri, sekarang, tanpa menunggu kuota program pemerintah. Warung yang sudah punya sistem SKU atau barcode sendiri justru lebih siap kalau sewaktu-waktu ada gelombang pendaftaran baru dari Kemendag atau GS1 Indonesia, karena datanya sudah terstruktur.
Bagaimana Fitur Cetak Label (SKU) di Kasir MPStore Menjawab Ini?
Di menu Kasir aplikasi MPStore, ada fitur Cetak Label (SKU) yang dirancang persis untuk masalah ini: mencetak label harga atau barcode sendiri untuk produk yang belum punya kode universal, sehingga kasir cukup scan saat melayani pembeli. Caranya, buka menu Kasir lalu masuk ke sub-menu Stok Barang, pilih produk atau buat produk baru, lalu isi kolom SKU/Barcode—bisa diisi manual kalau produk sudah punya kode bawaan, atau tekan tombol Random Generated supaya sistem membuatkan kode unik otomatis.
Setelah kode tersimpan, buka ikon titik tiga di halaman Stok Barang, pilih menu Cetak Label, pilih produk yang sudah punya SKU/Barcode, atur ukuran label dan tampilan harga di halaman Setting Cetak Label, lalu hubungkan ke Printer Sticker Thermal via Bluetooth atau USB untuk mencetak. Label itu kemudian ditempel ke kemasan, dan transaksi di kasir tinggal di-scan—persis cara kerja barcode ritel modern, hanya dalam skala warung. Dengan pengelolaan stok dan barcode yang rapi lewat aplikasi Kasir MPStore, warung dan UMKM produsen kecil bisa membiasakan diri dengan standar yang sama sebelum benar-benar mendaftar ke program sertifikasi GS1 resmi.
Siap Rapikan Stok dan Barcode Produk Sendiri?
Pakai fitur Stok Barang dan Cetak Label (SKU) di Kasir MPStore, gratis untuk warung dan konter.
Coba Kasir MPStore SekarangPertanyaan Seputar Barcode UMKM dan Kasir MPStore
Apakah warung wajib punya barcode kalau cuma jualan di toko sendiri?
Tidak wajib. Barcode resmi dari GS1 baru jadi penting kalau produk ingin masuk ke minimarket, supermarket, atau marketplace besar yang mensyaratkan kode produk standar. Untuk kebutuhan internal toko, warung bisa membuat SKU atau barcode sendiri dulu lewat fitur Stok Barang di Kasir MPStore.
Bagaimana cara membuat barcode sendiri untuk produk warung tanpa ikut program Kemendag?
Buka menu Kasir di aplikasi MPStore, masuk ke Stok Barang, lalu isi kolom SKU/Barcode pada produk—bisa manual atau pakai tombol Random Generated. Setelah tersimpan, label bisa dicetak lewat menu Cetak Label dan ditempel ke kemasan produk.
Apakah program sertifikasi barcode gratis Kemendag terbuka untuk semua UMKM?
Belum. Gelombang pertama ini hanya menjaring 50 UMKM dari 100 peserta yang lolos kurasi kick off 6 Oktober 2026, dengan mayoritas pendaftar dari kategori makanan kemasan. Artikel sumber belum menyebutkan jadwal pembukaan gelombang berikutnya, jadi UMKM lain disarankan memantau informasi resmi dari Kemendag dan GS1 Indonesia.
Apa beda barcode GS1 resmi dengan barcode buatan sendiri di Kasir MPStore?
Barcode GS1 adalah kode identitas produk yang diakui secara internasional dan jadi standar di ritel modern serta ekspor. Barcode atau SKU yang dibuat lewat fitur Cetak Label di Kasir MPStore sifatnya internal, untuk mempercepat transaksi dan merapikan stok di toko sendiri. Membiasakan diri dengan sistem SKU sendiri lebih dulu bisa jadi langkah awal yang baik sebelum produk siap didaftarkan ke sertifikasi GS1 resmi.




