Kementerian UMKM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meneken nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat akses pembiayaan UMKM pada UMKM Finance Summit 2026, 11 Agustus 2026 (Koran Jakarta, 12/8/2026). Kesepakatan ini penting bagi pemilik warung, konter, dan toko kelontong karena porsi kredit perbankan untuk UMKM saat ini baru 16,7 persen dari total kredit nasional — dan pemerintah menargetkan angka itu naik ke 25 persen pada 2029. Artinya, pintu pembiayaan formal akan makin dibuka, tapi warung yang siap secara administrasi dan catatan usaha yang akan lebih dulu kebagian.
Apa yang Terjadi?
Kementerian UMKM dan OJK menandatangani MoU untuk mengakselerasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, seperti dilaporkan Koran Jakarta (12/8/2026). Berdasarkan data Agustus 2025, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 56,68 juta, dengan 96,8 persen di antaranya berskala usaha mikro — mayoritas berbentuk warung, konter, dan toko kelontong. Namun dari total kredit perbankan nasional senilai Rp9.019 triliun, porsi yang mengalir ke UMKM baru Rp1.513 triliun atau 16,7 persen, sementara 83,3 persen sisanya (Rp7.506 triliun) mengalir ke sektor non-UMKM. Pemerintah menargetkan rasio kredit UMKM naik menjadi 25 persen dari total kredit perbankan pada 2029.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, "tadi kami baru saja hadir dan juga sekaligus melakukan tanda tangan MoU, untuk melakukan percepatan ataupun akselerasi" akses pembiayaan bagi UMKM. Ia juga menekankan pentingnya sisi pasar, bukan cuma modal: "jangan sampai pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM kita, dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, nggak ada yang terima." Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tujuan akhirnya agar "UMKM ini bisa naik kelas, dan menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia."
Apa Artinya untuk Warung dan UMKM?
Kesenjangan 16,7 persen berbanding target 25 persen menunjukkan bahwa selama ini banyak warung dan UMKM mikro belum tersentuh kredit perbankan formal — sebagian besar masih mengandalkan modal sendiri atau pinjaman informal. MoU ini membuka peluang, tapi bank dan lembaga pembiayaan tetap akan menilai kelayakan usaha (bankability) sebelum menyalurkan dana. Warung yang catatan keuangannya rapi — jelas berapa omzet harian, berapa pengeluaran, dan berapa marginnya — akan jauh lebih mudah meyakinkan pemberi pinjaman dibanding warung yang masih mengandalkan buku tulis atau ingatan.
Di sisi lain, seperti diingatkan Menteri Maman, modal saja tidak cukup kalau pasar untuk menjual barang tidak tersedia. Bagi warung dan konter, ini pengingat bahwa memperluas kanal jualan — bukan cuma menunggu pelanggan datang ke toko — sama pentingnya dengan mengejar akses modal.
Bagaimana Kasir MPStore Menjawab Ini?
Salah satu penghambat warung mengakses pembiayaan formal adalah ketiadaan catatan usaha yang bisa diperlihatkan ke bank atau lembaga keuangan. Fitur Kasir MPStore membantu menjawab kebutuhan ini lewat menu Analisis Keuangan, yang menampilkan Grafik Analisis berisi tren pendapatan dan pengeluaran serta Rincian Penjualan yang bisa diatur berdasarkan rentang tanggal — dan laporannya bisa diunduh untuk keperluan dokumentasi. Ada juga menu Keuangan di Kasir MPStore dengan fitur Daftar Penerimaan dan Daftar Pengeluaran untuk mencatat uang masuk dan keluar secara rapi, termasuk Pindah Dana Kas saat memindahkan uang tunai ke rekening bank.
Setelah catatan usaha lebih rapi, warung yang butuh modal tambahan bisa langsung mengajukan lewat menu Permodalan & Kredit di aplikasi MPStore, yang menyediakan dua jalur: KUR dari Bank Nobu lewat Form Pendaftaran, atau Loan Gallery untuk pinjaman dengan agunan (misalnya BFI Finance) maupun tanpa agunan (Indodana, Kredit Pintar, Tunaiku). Sementara untuk memperluas kanal jualan seperti yang diingatkan Menteri Maman soal pasar, warung juga bisa mengaktifkan Miniweb — toko online sendiri di dalam aplikasi MPStore — supaya jualan tidak berhenti di depan etalase warung saja.
Rapikan Pembukuan Warung, Siap Akses Modal Usaha
Catat transaksi, pantau Analisis Keuangan, dan ajukan Permodalan & Kredit — semua dalam satu aplikasi Kasir MPStore.
Coba Kasir MPStorePertanyaan Seputar Akses Pembiayaan UMKM dan MPStore
Apakah MoU OJK dan Kementerian UMKM ini berarti warung otomatis dapat kredit bank?
Tidak otomatis. MoU ini adalah kesepakatan untuk mempercepat akses pembiayaan secara kelembagaan antara OJK dan Kementerian UMKM, bukan jaminan kredit langsung untuk setiap warung. Bank dan lembaga pembiayaan tetap akan menilai kelayakan usaha masing-masing pelaku UMKM sebelum menyalurkan dana.
Kenapa catatan keuangan penting untuk mengajukan modal usaha warung?
Karena bank dan lembaga pembiayaan menilai kelayakan usaha dari riwayat transaksi dan arus kas yang jelas. Warung dengan catatan omzet dan pengeluaran yang rapi — misalnya lewat menu Analisis Keuangan di Kasir MPStore — punya dokumentasi yang lebih mudah diperlihatkan saat mengajukan pinjaman dibanding warung yang hanya mengandalkan ingatan.
Bagaimana cara warung mengajukan modal usaha lewat aplikasi MPStore?
Buka aplikasi MPStore, pilih menu lainnya, lalu pilih Layanan Keuangan dan masuk ke menu Permodalan & Kredit. Di sana tersedia dua pilihan: KUR dari Bank Nobu lewat Form Pendaftaran, atau Loan Gallery untuk memilih jenis pinjaman dengan agunan maupun tanpa agunan sesuai kebutuhan.
Apakah target rasio kredit UMKM 25 persen pada 2029 berlaku untuk semua jenis usaha mikro?
Target itu adalah rasio agregat kredit UMKM terhadap total kredit perbankan nasional, bukan kuota khusus per jenis usaha. Namun karena 96,8 persen pelaku UMKM berskala usaha mikro — termasuk warung, konter, dan toko kelontong — kelompok ini menjadi sasaran utama perluasan akses pembiayaan yang dimaksud dalam MoU tersebut.




