October 15, 2024

Halo, sobat UMKM! Udah pada tau belum apa itu MDR QRIS? MDR QRIS adalah biaya yang dikenakan kepada pengusaha sebagai kompensasi atas penggunaan layanan QRIS. Pada puncak pandemi Covid-19 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan biaya MDR 0% untuk mendorong perekonomian yang sedang lesu akibat pembatasan kegiatan di luar ruangan. Mulai tanggal 1 Juli 2023, pemerintah pun menerapkan skema MDR progresif baru demi mendukung pengembangan layanan QRIS yang lebih luas.

Biaya ini diterapkan untuk membiayai perawatan dan pengembangan infrastruktur QRIS serta operasional yang terkait. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan sistem MDR QRIS sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan QRIS di Indonesia. Dengan adanya biaya ini, harapannya sistem QRIS dapat semakin baik dan memberikan manfaat bagi pengusaha dan pelanggan.

Kemajuan teknologi tentu memudahkan banyak orang, termasuk urusan bertransaksi. Salah satu yang paling terasa adalah adanya metode pembayaran QRIS. Nilai transaksi penggunaan QRIS terus meningkat setiap periodenya. Pada kuartal II-2023, nilai transaksi QRIS mencapai Rp 49,65 triliun atau naik 105% dari periode sama ditahun sebelumnya. Ada sekitar 47 juta pengguna QRIS dan lebih dari 30 juta merchant yang tergabung di seluruh Indonesia. Banyaknya pengguna QRIS tentu merupakan hal positif dimana masyarakat sudah semakin terbiasa memanfaatkan teknologi sebagai metode pembayaran masa kini.

QRIS juga menguntungkan bagi merchant karena mereka bisa mendapatkan transaksi lebih cepat dan pencatatan keuangan yang otomatis dan mengatasi resiko uang hilang. Dengan begitu, QRIS bagi merchant bisa membantu operasional lebih teratur. Namun, agar operasional dari QRIS dapat terus berjalan dengan baik dan kualitas layanan tetap terjaga, maka perlu diterapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR). MDR adalah tarif yang harus dibayarkan merchant pada bank atau penyelenggara QRIS sebagai biaya layanan atas penggunaan fitur QRIS.

Per 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) memberlakukan tarif MDR QRIS yakni 0,3%. Sebelumnya, Bank Indonesia memberlakukan tarif MDR 0,7% sebelum pandemi dan 0% saat pandemi. Kebijakan biaya MDR QRIS bagi Usaha Mikro (UMi) ini ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada UMi sehingga MDR 0,3% termasuk paling rendah dari semua segmen UMKM seperti 0,7% bagi Usaha Kecil, Menengah, Besar.

Penyesuaian tarif MDR QRIS 0,3% ini hanya dikenakan pada transaksi diatas Rp 100.000 bagi UMi dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Penetapan dan penyesuaian tarif baru MDR QRIS ini tentunya sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian.

Sementara, dari sisi keamanan, kode QR memiliki tingkat keamanan yang setara dengan kartu ATM (Automatic Teller Machine / Anjungan Tunai Mandiri) dan Mesin EDC (Electronic Data Capture). Hal itu dikarenakan sistem tersebut menggunakan kanal pembayaran yang sama yakni share delivery channel. Transaksi kode QR dinamis juga termasuk aman karena mesin EDC bisa menghasilkan kode QR yang unik. Keamanan QRIS juga bisa dirasakan dengan proses verifikasi saat memindai kode QR, dimana transaksi dikatakan berhasil saat notifikasi masuk dari pengguna ke merchant. Namun, pengguna tetap perlu waspada akan pemalsuan kode QR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Peningkatan performa keamanan QRIS ini tentu perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai. Untuk itu, tarif MDR bisa membantu perbaikan kualitas QRIS bahkan dari segi keamanan. Oleh karena itu, jika sobat UMKM ingin membuat QRIS untuk usaha, sobat bisa download MPStore sekarang juga. MPStore adalah sebuah SuperApps yang dapat membantu UMKM untuk membantu digitalisasi pada usahamu.

Baca juga : Digitalisasi UMKM Penting atau Ngga sih?

Jika sobat butuh aplikasi dengan banyak fitur menarik termasuk QRIS, sobat bisa menggunakan MPStore dan menikmati semua fiturnya secara gratis. Transaksi di MPStore jelas lebih mudah dan cepat. Yuk download sekarang

Download disini