December 27, 2024

Halo, sobat UMKM! Munculnya keputusan baru terkait kenaikan PPN yang menjadi 12% nyatanya mulai membuat masyarakat resah. Banyak pertanyaan yang timbul dalam kehidupan masyarakat terkait apa saja yang terdampak apabila kebijakan ini di operasikan salah satunya tentang transaksi pembayaran.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Adapun Jasa Sistem Pembayaran masuk ke dalam objek, sehingga muncul kekhawatiran transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money juga akan terdampak.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%. Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN jadi 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan baru ini.

“Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, (transaksi e-Money) di tol juga tidak ada PPN,” ujar Airlangga

Airlangga juga tetap optimistis bahwa daya beli masih dapat terkendali di tahun depan, meski PPN naik menjadi 12%. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai stimulus untuk menjaga keseimbangan.

Lagipula, beban PPN sepenuhnya ditanggung merchant atau penjual yang menggunakan QRIS. Namun, sejak diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2022, beban PPN atas transaksi melalui QRIS sepenuhnya ditanggung oleh merchant (penjual), bukan oleh customer.

PPN tidak meningkatkan beban konsumen. Walaupun tarif PPN naik dari 11% menjadi 12%, kenaikan tersebut tidak berdampak pada pembeli yang bertransaksi menggunakan QRIS. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penambahan biaya akibat perubahan tarif PPN.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kenaikan tarif PPN diharapkan mampu mendorong pembangunan nasional yang lebih inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Nah, begitu ya sobat penjelasan terkait korelasi antara kenaikan PPN dan transaksi pembayaran QRIS atau E-money. Tidak ada yang terdampak oleh kenaikan PPN, jadi sobat jangan ragu untuk terus pakai QRIS ya, pakai QRIS udah pasti mudahnya. Yuk pakai sekarang!

Download disini