BANGKALAN – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Cara mendaftarkannya pun mudah, Karna kini MPStore bekerja sama dengan Bank NOBU untuk membantu para UMKM, Pedagang, atau merchant dalam mendapatkan akses permodalan KUR. Bunga yang ditawarkan pun terhitung cukup Rendah, yaitu sebesar 3%. Nantinya, limit yang diberikan akan disesuaikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh pedagang menggunakan aplikasi MPStore.
Dengan kata lain, semakin banyak transaksi maka semakin besar pula limit yang akan diberikan oleh Bank NOBU. Contohnya saja, Syadali Ardas salah satu pengguna setia MPStore yang berhasil mendapatkan Pinjaman Dana KUR sebesar 10 Juta. Proses pengajuannya pun tergolong cepat dan Pesyaratannya juga sangat mudah, pengguna hanya dipastikan untuk terus bertransaksi menggunakan Aplikasi MPStore.