Halo, sobat UMKM! Pinjaman KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
KUR dibuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha berskala UMKM. Melansir dari Bisnis.Com Pengajuan KUR dilakukan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif; meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sering kali ditolak oleh pihak bank karena beberapa faktor umum. Salah satu penyebab pengajuan KUR ditolak adalah dokumen administrasi yang tidak lengkap. Selain itu riwayat kredit yang buruk atau ada kredit macet sebelumnya juga menjadi alasan penolakan pengajuan KUR.
Dengan memahami penyebab penolakan pengajuan KUR dan ciri-cirinya dapat membantu sobat mempersiapkan pengajuan KUR dengan lebih baik. Sobat perlu mengetahui ciri-ciri pengajuan KUR ditolak oleh pihak bank dan mengantisipasi penyebabnya.
Hampir semua bank menyediakan beberapa jenis KUR seperti KUR Super Mikro; KUR Mikro; KUR Kecil; KUR Mikro; KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI); dan KUR Khusus. Proses pengajuan KUR biasanya memerlukan waktu sekitar 7-14 hari kerja sebelum diputuskan ditolak atau diterima.
Nah sobat, berikut adalah beberapa ciri-ciri pengajuan KUR-mu di tolak :
1. Tidak Memenuhi Syarat Usaha
– Usaha belum berjalan minimal 6 bulan.
– Jenis usaha tidak sesuai dengan ketentuan KUR (misalnya, usaha yang tidak produktif atau tidak berkelanjutan).
– Usaha tidak memiliki potensi untuk berkembang atau menghasilkan keuntungan.
2. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
– Persyaratan dokumen yang kurang lengkap, seperti KTP, KK, surat izin usaha, dan lain-lain.
– Dokumen yang diberikan tidak valid atau palsu.
3. Riwayat Kredit Buruk
– Memiliki catatan kredit macet atau tunggakan di bank atau lembaga keuangan lain.
– Skor kredit (credit scoring) yang rendah.
4. Kapasitas Pembayaran Rendah
– Tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk membayar cicilan KUR.
– Terlalu banyak memiliki pinjaman lain.
5. Tidak Ada Jaminan atau Jaminan Tidak Memenuhi Syarat – Beberapa jenis KUR memerlukan jaminan, seperti sertifikat tanah atau kendaraan.
– Jaminan yang diberikan tidak memiliki nilai yang cukup atau tidak sesuai dengan persyaratan.
6. Tujuan Penggunaan Dana Tidak Jelas
– Pengajuan KUR tidak disertai dengan rencana penggunaan dana yang jelas dan rinci.
– Dana KUR akan digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif atau tidak sesuai dengan tujuan KUR.
7. Hasil Survei Tidak Sesuai
– Pihak bank atau lembaga keuangan melakukan survei terhadap usaha dan kondisi keuangan calon debitur.
– Hasil survei menunjukkan bahwa usaha tidak layak untuk dibiayai atau kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk menerima KUR.