2022-11-12 19.30.13

Bantu Pelaku UMKM Mendaftar Sistem Pembayaran QRIS Hingga ke Pelosok

MPStore.co.id | JawaPos.com –

QRIS, yang merupakan kependekan dari Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. Diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019, QRIS membuat seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, warung, parkir, tiket wisata, sampai donasi (merchant) yang melayani pembayaran dengan kode QR.

QRIS sudah memberikan Persetujuan ke beberapa PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) untuk dapat melakukan pembayaran melalui QRIS QR Code. Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp 1.

Bagi UMKM yang ingin mendaftarkan tempat usahanya agar terkoneksi dengan QRIS, aplikasi MP Store merupakan salah satu cara yang relatif mudah untuk melakukan registrasi. Tak hanya itu, aplikasi MP Store kini mengeluarkan fitur QRIS yang dapat digunakan oleh pengguna MP Store untuk mempermudah transaksi pada usaha atau bisnis mereka.

CEO MP Store Abdul Muidz Aad dalam keterangan resmi yang diterima mengatakan, para UMKM yang mendaftarkan diri ke QRIS tidak akan dipungut biaya sepeserpun.

“Kami ingin membantu usaha rakyak kecil UMKM di Indonesia dengan memberi akses teknologi seperti ini. Kita bantu pedagang-pedagang itu mencairkan uang dari QRIS-nya secara real time,” ujar Aad.

Menurut Aad, proses pendaftaran akan langsung selesai di hari yang sama. “Pedagang itu modalnya kecil. Mereka nggak bisa nunggu besok untuk muter duit usahanya. Kami nggak mau mempersulit mereka. Masa’ iya kami proses H+1 sampe H+3? Kasihan mereka,” ujar Aad.

Comments are closed.